Kenyataan yang terjadi sekarang ini pelanggaran kode etik pers tidak diikuti oleh tindakan sanksi yang nyata yang membuat pelakunya juga jera. Untuk itu perlu ada kesepakatan bagi semua komponen pers bahwa kode etik pers itu kedudukanya dapat ditingkatkan menjadi semacam peraturan untuk internal kalangan masyarakat pers, dan sanksinya tidak terbatas moral saja, tetapi juga ada sanksi nyata sepeā¦